Senin, 13 Juni 2011

PT.Socfin Indonesia


PT. Socfin Indonesia didirikan pada tanggal 7 Desember 1930 dengan nama Socfin Medan S.A. Pada tahun 1965, PT. Socfin Indonesia dialihkan di bawah pengawasan pemerintah Indonesia berdasarkan penetapan Presiden No. 6 Tahun 1965.
Pada tahun 1968, PT. Socfin Indonesia menjadi perusahaan patungan antara Plantation Nord Sumatra S.A. - Belgia (pemilik saham Socfin) dengan pemerintah R.I dengan nama PT. Socfin Indonesia (Socfindo), berdasarkan UU penanaman modal asing No. 01/1967 dengan perbandingan kepemilikan 60% saham Plantation Nord Sumatra dan 40% saham pemerintah Republik Indonesia.
Pada tanggal 13 Desember 2001, sejalan dengan privatisasi beberapa BUMN oleh pemerintah R.I., telah terjadi perubahan kepemilikan saham Socfindo menjadi 90% saham Plantation Nord Sumatra dan 10% saham pemerintah R.I. di bawah kementerian BUMN.

Link: PT.Socfin Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Search