PT Perkebunan Nusantara IV (Persero)
Status
Persero
Bisnis/Industri
Industri Perkebunan
Deskripsi Bisnis
Pembudidayaan Tanaman, Pengolahan dan penjualan produk Kelapa Sawit, Teh dan Kakao berikut turunannya.
Landasan Hukum
Dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1996 tanggal 14 Pebruari 1996 tentang peleburan Perusahaan Perseroan PT.Perkebunan VI, PT.Perkebunan VII dan PT.Perkebunan VIII. Menjadi Perusahaan Perseroan PT Perkebunan IV (Lembaran Negara Tahun 1996 No. 5) sesuai dengan Akte Notaris Harun Kamil, SH No.37 tertanggal 11 Maret 1996. Kemudian sesuai dengan surat Notaris Sri Rahayu Hadi Prasetyo, SH diadakan perubahan akte pendirian perusahaan (vide : Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 25 Maret 2003 nomor 24)
Link: PTPN IV (Persero)
Minggu, 22 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar